Rilis Survei Sektor Privat : Persepsi Korupsi dalam Hubungan Kerja Antara Pemerintah dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Kepabeanan, dan Perizinan.
Dinamika hubungan antara pengusaha dan pemerintah menjadi faktor penting dalam upaya menghadirkan dunia usaha dan iklim investasi yang sehat. Untuk itu, dibutuhkan jaminan kepastian hukum serta aturan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan dunia usaha bergerak secara efektif dan progresif. Tanpa itu, dunia usaha akan dihantui oleh ancaman ekonomi berbiaya tinggi (high-cost economy) yang tidak produktif bagi pembangunan ekonomi nasional.
Tetapi upaya untuk menciptakan hubungan yang sehat antara pengusaha dan pemerintah saat ini masih terkendala, tidak hanya oleh kompleksitas birokrasi, tetapi juga karena maraknya praktik korupsi yang menjebak dunia usaha dalam lingkaran inefisiensi berskala tinggi. Jika korupsi di sektor publik dapat merusak keuangan negara, maka korupsi di sektor swasta dapat melemahkan mekanisme pasar dan memperparah kerugian ekonomi melalui inefisiensi dan penyalahgunaan sumber daya.
Untuk itu, penting bagi kalangan dunia usaha untuk memberi masukan kepada pengambil kebijakan tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam hubungan dunia usaha dan pemerintah, sebagai bahan untuk merumuskan solusi demi memperbaiki tata kelola dunia usaha di satu sisi, dan tata kelola pemerintahan di sisi lain.
(UNDP, 2015; OECD, 2014)
Di tingkat global, sejak tahun 2015, sekitar 193 negara anggota PBB telah mengadopsi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang menempatkan infrastruktur, kepabeanan, dan perizinan usaha sebagai sektor penting yang harus diperbaiki untuk mempercepat pembangunan ekonomi.
Infrastruktur yang transparan tidak hanya akan meningkatkan industrialisasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi juga akan membuat semua layanan publik lebih mudah untuk diimplementasikan. Pada saat yang sama, kepabeanan yang profesional akan menunjang kinerja perdagangan ekspor-impor yang produktif, sedangkan perijinan usaha yang transparan juga akan mendorong masuknya investasi dan dunia usaha yang lebih dinamis.
Kendati demikian, Transparansi Internasional (TI) telah memperingatkan sejak awal bahwa di sejumlah negara berkembang, rata-rata sekitar sepertiga dari dana investasi pembangunan infrastruktur yang ada akan menguap, akibat kesalahan pengelolaan, inefisiensi dan praktik korupsi. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur juga tidak dapat mengoptimalkan potensinya untuk menghasilkan pembangunan ekonomi yang signifikan ketika pengelolaan perdagangan ekspor-impor dan perijinan usaha dan investasi juga terhambat oleh korupsi.
Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi akibat korupsi, maka perlu pemahaman yang memadai tentang modalitas korupsi di ketiga sektor strategis itu. Pemahaman yang baik tentang dinamika hubungan antara dunia usaha dan pemerintah di ketiga sektor tersebut akan menghadirkan kebijakan bagi dunia usaha yang lebih efektif dan sehat.
Untuk mendapatkan pemahaman yang baik, diperlukan data dan informasi yang memadai. Hingga kini, kajian dan penelitian tentang praktik korupsi di ketiga sektor strategis ini masih terbatas. Hal itu tidak hanya disebabkan oleh masih lemahnya konstruksi pengukuran dan juga desain penelitian yang ada, tetapi juga karena kompleksitas persoalan di ketiga sektor tersebut yang kian rumit.
Untuk itu, penelitian LSI kali ini ditujukan untuk mengetahui persepsi terhadap hubungan kerja dengan pemerintah, sikap dan pengalaman terkait praktik korupsi dalam kaitan kerja dengan pemerintah, serta evaluasi tentang beberapa upaya pemerintah untuk mengurangi korupsi melalui sistem online, di ketiga sektor yang diteliti;
1) Infrastruktur
2). Perizinan usaha
3) Kepabeanan (di pelabuhan)
Hasil penelitian ini akan menjadi masukan kepada pemerintah Indonesia untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan iklim bisnis yang lebih sehat dan kondusif.
Untuk membaca laporan lengkap hasil survei ini, silahkan unduh laporan lengkapnya:
Комментарии