Rilis Temuan Survei Nasional LSI : "Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM , serta Peta Politik Terkini"
Minggu, 22 Januari 2023
PENGANTAR
Mengakhiri tahun 2022 lalu, Presiden mengambil keputusan penting, yaitu mencabut ketentuan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), suatu tanda bahwa pemerintah menganggap situasi pandemi sudah berakhir atau setidaknya sudah terkontrol dan mulai memasuki masa endemi.
Walaupun PPKM dicabut, Presiden tetap meminta masyarakat hati-hati dan karena itu sejumlah protokol kesehatan seperti pemakaian masker tetap dianjurkan bahkan masih wajib di sejumlah tempat seperti transportasi umum atau tempat publik yang tertutup.
Selain itu, memasuki tahun baru 2023, pemerintah juga menurunkan harga sejumlah BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex. Bila dibaca serentak, pencabutan PPKM dan penurunan harga BBM bisa dimaknai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong aktifitas ekonomi secara maksimal, di tengah kemungkinan masa kesulitan ekonomi global yang diperkirakan terjadi di tahun 2023.
Selanjutnya, tahun 2023 adalah masa persiapan penuh untuk Pemilu, baik bagi penyelenggara maupun peserta. Selain ekonomi dan kesehatan, maka peta politik menjelang Pemilu juga akan lebih menjadi perhatian publik nasional.
Bagaimanakah sikap masyarakat terhadap kebijakan pencabutan PPKM? Apakah persepsi terhadap situasi ekonomi mengalami perbaikan, terutama pasca penurunan harga sejumlah BBM? Bagaimana persepsi umum masyarakat terhadap kinerja pemerintah? Juga, bagaimana peta politik terkini di mata publik?
Untuk menjawab sejumlah pertanyaan tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melaksanakan survei nasional pada awal Januari 2023 ini.
Download Laporan Rilis Selengkapnya disini:
コメント