top of page
Gambar penulisYudha Sugiarto

Rilis Survei PNS 18 April 2021

Rilis Survei LSI 18 April 2021


Pada awal reformasi, salah satu bidang yang dinilai cukup terlambat mengalami reformasi dibandingkan bidang-bidang lain seperti politik, ekonomi, dan hukum adalah birokrasi. Padahal, reformasi birokrasi merupakan salah satu tulang punggung kesuksesan pembangunan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merupakan cita-cita reformasi.


Hal ini kemudian mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi secara nasional dengan membuat Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Untuk melaksanakan Grand Design tersebut, pemerintah membuat Road Map Reformasi Birokrasi nasional yang terbagi dalam tiga periode, yaitu 2010-2014, 2014-2019, dan 2020-2024.


Reformasi birokrasi ini diharapkan dapat menurunkan dan menghilangkan penyalahgunaan wewenang, menjadikan negara yang memiliki birokrasi yang baik, meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan efisiensi dalam organisasi.


Kini, setelah dua dekade pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak dicanangkannya Grand Design tersebut, pemerintah telah menyusun dan sedang melaksanakan Road Map periode ketiga 2020-2024. Terdapat tiga sasaran Reformasi Birokrasi dalam Roadmap 2020-2024, yakni (1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel, (2) Birokrasi yang kapabel, dan (3) Pelayanan publik yang prima.


Pencapaian tujuan Reformasi Birokrasi sangat memerlukan keterlibatan dari birokrasi itu sendiri, atau secara spesifik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam keseharian menjalankan tugas-tugas di Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, pandangan mereka juga harus diketahui terkait dengan berbagai upaya untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi khusunya mengenai korupsi dan potensi penyalahgunaan wewenang/korupsi yang bisa terjadi. Topik ini merupakan inti dari sasaran birokrasi yang bersih dan akuntabel.


Selain itu, diperlukan pula pengetahuan terhadap pandangan PNS atas demokrasi dan intoleransi. Topik ini penting karena sebagai pelayan publik, PNS diharapkan menjunjung prinisip demokrasi yaitu nondiskriminasi dan toleransi terhadap perbedaan agama.


Oleh karena itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei dengan populasi PNS yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, di pusat maupun daerah. Sebanyak 1,201 PNS menjadi responden survei yang diwawancarai pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021.


Dalam survei ini, para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan. Selain itu, PNS juga ditanyakan tentang pandangan mereka tentang isu-isu demokrasi, intoleransi, dan pelayanan publik yang non-diskriminatif.


Melalui survei ini, kita dapat memperoleh gambaran tentang persepsi dan pengetahuan PNS secara umum tentang poin penting dalam Reformasi Birokrasi. Meskipun, tidak semua poin dalam Road Map Reformasi Birokrasi ditanyakan karena terlalu luas untuk dicakup dalam satu survei.

Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya Reformasi Birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS.


Untuk membaca laporan lengkap hasil survei ini, silahkan unduh laporan lengkapnya:


Untuk membaca Press Rilis hasil survei ini, silahkan unduh disini:



1.077 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page