top of page
Gambar penulisYudha Sugiarto

Tantangan Intoleransi & Kebebasan Sipil Serta Modal Kerja Pada Periode Kedua Pemerintahan Jokowi

Diperbarui: 21 Sep 2021

Rilis Survei LSI 03 November 2019


Struktur dan komposisi Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang telah diumumkan Presiden Jokowi juga menimbulkan sejumlah kesan kemungkinan kurang ditekankannya aspek demokrasi dan kebebasan sipil. Sebagai contoh ditunjuknya Menteri Agama yang berlatar belakang militer mengesankan pemerintah akan fokus pada stabilitas dan pendekatan keamanan terutama dalam menghadapi isu-isu radikalisme terkait agama. Pendekatan keamanan dianggap rentan akan mengesampingkan demokrasi dan kebebasan sipil demi stabilitas dan pembangunan ekonomi.


Keberadaan demokrasi dan kebebasan sipil adalah bagian dari amanat reformasi yang bergulir sejak 1998. Bagaimanapun semua fokus program pemerintahan, termasuk pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi haruslah berada dalam kerangka demokrasi dan kebebasan sipil. Kebebasan sipil mencakup hak-hak dasar individu dan kebebasan seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi, perlindungan atas hak-hak pribadi, berserikat dan berkumpul, pelaksanaan keyakinan, dan sejumlah hak dan kebebasan dasar lainnya, termasuk isu-isu intoleransi dan radikalisme.


Demokrasi dan Kebebasan sipil menjadi modal sekaligus aspek yang juga harus menjadi agenda penting juga bagi pemerintahan periode kedua Jokowi. Tanpa demokrasi dan kebebasan sipil yang terjaga, kehidupan yang berbasis kebinekaan dan persatuan akan sulit untuk terwujud. Presiden sendiri telah menekankan dalam prioritas programnya bahwa persatuan bangsa dan kebinekaan menjadi prasyarat penting untuk terwujudnya Visi Indonesia yang turunannya adalah agenda-agenda prioritas pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Untuk melihat apa saja tantangan demokrasi, kebebasan sipil, serta persoalan-persoalan intoleransi di periode kedua, adalah penting untuk menggambarkan kondisi hal-hal tersebut di masa menjelang dimulainya pemerintahan baru. Dengan demikian akan diperoleh gambaran apa saja yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden dalam menjalankan pemerintahan.


Untuk itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah melaksanakan survei nasional pada 8-17 September 2019.


Untuk membaca laporan lengkap hasil survei ini, silahkan unduh laporan lengkapnya:


1.431 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page